Astagfirullah! Hal Lazim Dilakukan ini Ternyata Dosanya Seperti Berzina Dengan Ibu Kandung Sendiri.. Nauzubillahiminzhalik..(SHARE)

Selamat pagi pembaca blog seriawan yang admin rindukan, kali ini admin akan membagikan sebuah artikel yang sekiranya semoga bermanfaat dan menjadikan renungan bagi kita semua. Tentu kita semua tahu atau mungkin sebagian dari kita saat ini sedang melakukan hal yang akan admin bahas dibawah ini. Apakah hal tersebut? yuk disimak artikel dibawah ini.


Saat ini banyak sekali tawaran menggiurkan tentang transaksi kredit baik itu kredit rumah, kendaraan, dan lainnya. Pada transaksi kredit ini tentu ada bunga yang sudah ditetapkan oleh pihak bank atau perusahaan tempat dimana akan melakukan transaksi kredit. Bunga ini ada yang besar jumlahnya dan ada juga yang kecil.

Namun tahukan agan bahwa ternyata hal ini merupakan sebuah hal paling mengerikan yang marak terjadi saat ini. Bagaimana admin tidak bilang mengerikan, karena ternyata dosa melakukan riba ini SAMA PARAH dengan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri. Naudzubillahimindzalik... Begitu merinding admin setelah membaca dan mengetahuinya.
 Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram.

Padahal ajaran agama telah menyebutkan bahwa ada ganjaran berat dibalik riba. Dosa terkecil riba = menzinahi ibu kandung, mengapa demikian ? Tentang hal ini Nabi Shalallahu'alaihi wasallam bersabda:

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »


“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

dan yang lebih mengerikan dikatakan bahwa dosa riba ini sama seperti dosa seorang yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri :

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

Istilah dosa riba sama dengan menzinahi ibu kandung ada benarnya. Ibu kandung digambarkan sebagai orang yang berjasa memberi kehidupan kepada kita sehingga dapat terus tumbuh dan sehat. Bagaimana jika kita membalas dengan menzinahinya? Tentu sangat tidak manusiawi dan berdosa, begitupun dengan riba. Adapun ganjaran bagi pelaku riba ini sudah ada dalam Al Quran:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah Al Baqarah: 275-276, “

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya lalu terus berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. mereka kekal didalamnya. Allah memusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (Al Baqarah: 275-276).

Besarnya dosa riba dalam agama bukanlah tanpa dasar. Transaksi riba adalah haram hukumnya karena riba adalah kerusakan yang tak kasat mata. Dapat membuat kehidupan seseorang menjadi susah dan dikejar hutang, sementara yang lain menjadi tamak dan tak peduli. Semoga kita semua terhindar dari dosa yang mengerikan ini dan semoga dengan menghindari riba Allah SWT bukakan pintu-pintu rezekiNya kepada kita, aamin ya robbal A'lamin.