Beredarnya
video juga foto-foto di media sosial dari pelaku wanita balapan liar
yang melakukan taruhan dengan aksi buka baju menjadi incaran Polisi.
Pasalnya, tindakan tersebut masuk dalam pelecehan juga perjudian dalam
kasus taruhan balapan liarnya. Pelaku yang terlibat aksi tersebut
terancam hukuman pidanapenjara 5 tahun.
Dalam waktu sekejap, video dan foto tersebut menjadi viral di grup media sosial facebook hingga sampai ke akun Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Menanggapi hal tersebut, Neni menyatakan bahwa pihaknya harus mencari solusinya kemudian tim P2TP2A melakukan pendampingan agar anak tersebut mendapat pembinaan membangun revolusi mental.
“Saya prihatin, karena dia (pelaku balap liar yang taruhan, Red.) berjudi dengan bertaruh balapan, yang kalah buka baju, nahasnya temannya kok tega berlaku seperti itu,” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Rujab Bontang, Senin (21/11) kemarin.
Karena menurutnya, mereka seharusnya tak boleh seperti itu. Kata Neni, dirinya sempat melihat di facebook dan memperlihatkan pada Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi yang juga menghadiri acara yang sama. Pihaknya meminta agar Polres Bontang melakukan interogasi kepada pelaku balapan liar tersebut agar tidak boleh terulang lagi.
“Harus diberikan punishment (hukuman,
Red.), karena kalau dibiarkan seperti ini nanti orang semakin seenaknya.
Masa kami harus diamkan kan nggak boleh, karena mungkin kalau didiamkan
akan ada tindakan yang lebih dengan buka celana dalam dan sebagainya,”
ungkap Neni.
Kemudian apa punishment yang pantas diberikan untuk memberikan efek jera? Neni mengatakan pasti ada aturannya karena akan diinterogasi oleh aparat.
Waka Polres Bontang, Kompol Mawan mengatakan anggotanya sudah bergerak menindaklanjuti video dan foto yang menjadi viral di media sosial. Baik dari Polsek hingga Reserse diturunkan. Karena pihaknya harus mencari tahu kebenaran foto dan video tersebut. Apalagi, tindakan tersebut tidak dibenarkan.
Mulai dari sisi balapan liarnya, hingga penggunggahan foto dan video itu. “Tentu saja itu masuk pelecehan, karena sepertinya pelaku juga masih di bawah umur, ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara,” ujar Mawan.
Tak hanya pelaku yang melakukan aksi buka baju, siapa saja yang terlibat serta yang membuat video dan menyebarkannya di facebook pun akan dimintai keterangan. Terkait pelaku yang masih di bawah umur, kemungkinan akan ada tambahan hukuman.
Karena perlakuan anak di bawah umur itu beda dengan orang dewasa. “Itu kalau tidak salah masalah judi, itu nanti kelihatan semua, kalau satu tidak didapat, pasti yang lain akan didapat juga, karena bersama-sama,” ungkapnya.
Terkait data pelaku, baik yang mengunggah juga yang melakukan aksi, Polisi masih bergerak mengingat baru Senin (21/11) kemarin aksi itu membuat heboh dunia maya. “Tetapi anggota sudah turun ke lapangan untuk proses penyelidikan,” pungkasnya.
Dalam waktu sekejap, video dan foto tersebut menjadi viral di grup media sosial facebook hingga sampai ke akun Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Menanggapi hal tersebut, Neni menyatakan bahwa pihaknya harus mencari solusinya kemudian tim P2TP2A melakukan pendampingan agar anak tersebut mendapat pembinaan membangun revolusi mental.
“Saya prihatin, karena dia (pelaku balap liar yang taruhan, Red.) berjudi dengan bertaruh balapan, yang kalah buka baju, nahasnya temannya kok tega berlaku seperti itu,” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Rujab Bontang, Senin (21/11) kemarin.
Karena menurutnya, mereka seharusnya tak boleh seperti itu. Kata Neni, dirinya sempat melihat di facebook dan memperlihatkan pada Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi yang juga menghadiri acara yang sama. Pihaknya meminta agar Polres Bontang melakukan interogasi kepada pelaku balapan liar tersebut agar tidak boleh terulang lagi.
Kemudian apa punishment yang pantas diberikan untuk memberikan efek jera? Neni mengatakan pasti ada aturannya karena akan diinterogasi oleh aparat.
Waka Polres Bontang, Kompol Mawan mengatakan anggotanya sudah bergerak menindaklanjuti video dan foto yang menjadi viral di media sosial. Baik dari Polsek hingga Reserse diturunkan. Karena pihaknya harus mencari tahu kebenaran foto dan video tersebut. Apalagi, tindakan tersebut tidak dibenarkan.
Mulai dari sisi balapan liarnya, hingga penggunggahan foto dan video itu. “Tentu saja itu masuk pelecehan, karena sepertinya pelaku juga masih di bawah umur, ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara,” ujar Mawan.
Tak hanya pelaku yang melakukan aksi buka baju, siapa saja yang terlibat serta yang membuat video dan menyebarkannya di facebook pun akan dimintai keterangan. Terkait pelaku yang masih di bawah umur, kemungkinan akan ada tambahan hukuman.
Karena perlakuan anak di bawah umur itu beda dengan orang dewasa. “Itu kalau tidak salah masalah judi, itu nanti kelihatan semua, kalau satu tidak didapat, pasti yang lain akan didapat juga, karena bersama-sama,” ungkapnya.
Terkait data pelaku, baik yang mengunggah juga yang melakukan aksi, Polisi masih bergerak mengingat baru Senin (21/11) kemarin aksi itu membuat heboh dunia maya. “Tetapi anggota sudah turun ke lapangan untuk proses penyelidikan,” pungkasnya.